Rabu, 13 April 2011
13-04-2011 07:23:36
sumber: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=27415
Bagi Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan SIM dan STNK keliling hari ini Rabu (13/4), terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM: (mengalami gangguan)
STNK : Kantor Pos Pasar Baru
2. Jakarta Utara
SIM : Pelabuhan Tanjung Priok
STNK: Polres KP3
3. Jakarta Selatan
SIM : Dpn TMP Kalibata
STNK : Dpn TMP Kalibata
4. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok Jl. Gajah Mada
STNK : Mall Citra Land Grogol
5. Jakarta Timur
SIM : Honda Jl. Dewi Sartika
STNK : Pasar Induk Kramat jati
Jam Operasional : Pukul 08:00 – 13:00 WIB
– SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
– STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-5276001
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email: tmc@lantas.metro.polri.go.id
are you on linkedin?
Terima kasih infonya. Syukron, jazakallah khair.