Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia Serikat

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Langsung ke: navigasi, cari
Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia Serikat, atau lebih dikenal dengan UUD RIS atau Konstitusi RIS adalah konstitusi yang berlaku di negara Republik Indonesia Serikat sejak tanggal 27 Desember 1949 (yakni tanggal diakuinya kedaulatan Indonesia dalam bentuk RIS) hingga diubahnya kembali bentuk negara federal (RIS) menjadi negara [...]

Peraturan Perundang-undangan di Indonesia

Peraturan Perundang-undangan, dalam konteks negara Indonesia, adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum.

 

//
Jenis dan Hierarki
Hierarki maksudnya peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Berikut adalah hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia menurut UU No. 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan [...]

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945

 

 

 

 

 

 

 

 

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD ‘45, adalah konstitusi negara Republik Indonesia saat ini.
UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Sejak tanggal 27 Desember 1945, di Indonesia berlaku Konstitusi RIS, dan sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950. [...]

Perubahan Keempat UUD 1945

Perubahan Keempat UUD 1945, adalah perubahan keempat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai hasil Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 2002 tanggal 1-11 Agustus 2002.Perubahan Keempat menyempurnakan dan menambahkan pasal-pasal berikut:

Pasal 2
Pasal 6A
Pasal 8
Pasal 11
Pasal 16
BAB IV DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG

Pasal 23B
Pasal 23D
Pasal 24

BAB XIII PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Pasal 31
Pasal 32

BAB XIV PEREKONOMIAN NASIONAL [...]

Perubahan Kedua UUD 1945

Perubahan Kedua UUD 1945, adalah perubahan kedua pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai hasil Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 2000 tanggal 7-18 Agustus 2000.Perubahan Kedua menyempurnakan dan menambahkan pasal-pasal berikut:

Pasal 18
Pasal 18A
Pasal 18B
Pasal 19
Pasal 20
Pasal 20A
Pasal 22A
Pasal 22B
BAB IXA WILAYAH NEGARA

Pasal 25E

10 BAB X WARGA NEGARA DAN PENDUDUK

Pasal 26
Pasal 27

11 BAB [...]

Perubahan Ketiga UUD 1945

Perubahan Ketiga UUD 1945, adalah perubahan ketiga pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai hasil Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 2001 tanggal 1-9 November 2001.Perubahan Ketiga menyempurnakan dan menambahkan pasal-pasal berikut:

Pasal 1
Pasal 3
Pasal 6
Pasal 6A
Pasal 7A
Pasal 7B
Pasal 7C
Pasal 8
asal 11
Pasal 17
BAB VIIA DEWAN PERWAKILAN DAERAH

Pasal 22C
Pasal 22D

BAB VIIB PEMILIHAN UMUM

Pasal 22E
Pasal 23
Pasal [...]

Perubahan Pertama UUD 1945

Perubahan Pertama UUD 1945, adalah perubahan pertama pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai hasil Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 1999 tanggal 14-21 Oktober 1999.Perubahan Pertama menyempurnakan pasal-pasal berikut:

Pasal 5
Pasal 7
Pasal 9
Pasal 13
Pasal 14
Pasal 15
Pasal 17
Pasal 20
Pasal 21

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Perubahan_Pertama_UUD_1945

Perdana Menteri

Perdana Menteri adalah ketua menteri[1] atau seseorang yang mengepalai sebuah kabinet dalam sebuah negara dengan sistem parlementer. Biasanya dijabat oleh seorang politikus, walau kadang di beberapa negara seperti Thailand saat ini, dijabat oleh militer. Dalam banyak sistem perdana menteri berhak memilih dan memberhentikan anggota kabinetnya, dan memberikan alokasi jabatan tersebut ke orang yang dipilihnya, baik [...]

Kanselir

Kanselir (Latin: cancellarius, Inggris: chancellor, Jerman: kanzler) adalah jabatan resmi yang banyak digunakan dalam sekelompok masyarakat yang peradabannya lahir, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari Kekaisaran Romawi.Di periode dan negara yang berbeda, nama jabatan ini diberikan untuk tugas-tugas yang bervariasi, dan dipikul oleh para pejabat dari berbagai tingkatan. Aslinya, Kanselir adalah Cancellarii dari Mahkamah [...]

Legislatif

Legislatif adalah badan deliberatif pemerintah dengan kuasa membuat hukum. Legislatif dikenal dengan beberapa nama, yaitu parlemen, kongres, dan asembli nasional. Dalam sistem Parlemen, legislatif adalah badan tertinggi dan menujuk eksekutif. Dalam sistem Presiden, legislatif adalah cabang pemerintahan yang sama, dan bebas, dari eksekutif. Sebagai tambahan atas menetapkan hukum, legislatif biasanya juga memiliki kuasa untuk menaikkan [...]